Tanya Jawab (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan seputar Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan bagi masyarakat maupun sivitas akademika Universitas Sembilanbelas November Kolaka untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran (seperti korupsi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dll) yang terjadi di lingkungan kampus WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

YA, PASTI. SPI USN Kolaka memiliki komitmen kuat untuk merahasiakan identitas pelapor. Jika Anda merasa ragu, Anda juga dapat memilih opsi "Laporan Anonim" pada saat mengisi formulir, di mana sistem tidak akan meminta nama atau informasi pribadi Anda sama sekali.

  • Laporan dengan Identitas: Anda memasukkan nama dan kontak. Ini memudahkan petugas kami jika sewaktu-waktu membutuhkan klarifikasi mendalam. Identitas ini tetap dirahasiakan dari pihak terlapor.
  • Laporan Anonim: Anda sama sekali tidak mengisi data diri. Keuntungannya adalah Anda merasa 100% aman, namun kelemahannya, satu-satunya cara petugas mengklarifikasi adalah jika Anda aktif mengecek Kotak Pesan pada halaman "Cek Status Laporan".

Sistem ini tidak mengirimkan notifikasi via email secara otomatis demi alasan keamanan ekstra. Oleh karena itu, jika Anda kehilangan Nomor Laporan atau Kode Akses rahasia, Anda TIDAK BISA lagi mengakses laporan tersebut maupun berkomunikasi dengan petugas (terutama jika Anda melapor secara anonim). Pastikan Anda memfoto atau mencatat kode tersebut setelah laporan berhasil dikirim.

Laporan baru umumnya akan ditinjau (diverifikasi awal) dalam waktu maksimal 3x24 jam kerja sejak laporan diterima. Jika bukti awal dianggap mencukupi, status akan berubah menjadi "Diproses" atau "Ditindaklanjuti" dan akan memasuki tahap investigasi sesuai SOP SPI. Anda bisa memantau semuanya secara transparan di halaman "Cek Status".